Langsung ke konten utama

Syarat Masdar menjadi maf'ul Li Ajlih

Timur Bacarita- Maf'ul lah مفعو ل له atau Maf'ul Li Ajlih (مفهو ل لا جله ) ialah Masdar yang menjelaskan alasan suatu pekerjaan, dan menyamai amilnya dalam segi waktu dan perilaku pekerjaan.

 Contoh: جد شكر ا

 Yang artinya: "Berdermalah kamu sebagai ungkapan rasa syukur"

Hukum Maf'ul lah ialah dapat di baca nashob jika kelima syarat terpenuhi, yakni:

1. Berbentuk Mashdar

2. Makana Mashdarnya ialah pekerjaan yang dilakukan hati.

3. Menunjukkan alasan.

4. Waktu pelaksanaan Mashdar sama dengan pelaksanaan amilnya.

5. Pelaku Mashdar sama dengan pelaku Amilnya.

Contoh: ،قمت أمر ا ما لز يد ضر بت ا بني تا ديبا، جعت اليك حبا

*Jika syarat tidak terpenuhi

Apabila salah satu syarat Maf'ul lah tidak terpenuhi maka Maf'ul lah harus di jarrkan Dengan huruf jarr yang menunjukkan makna alasan, yaitu: ل ، ب، من في

1. Contoh yang tidak berupa Masdar adalah: جعتك للما ل

2. Contoh yang tidak berupa pekerjaan hati adalah: جعتك لقى ا ء ة العلم3

3. Contoh yang tidak tunggal dalam satu waktu adalah جعتك ا ليو م للا كر ا م غد ا

4. Contoh yang huruf jarrnya menggunakan Ba' adalah جا ء ز يد لا كر ام عمر ؤ له

5. Contoh yang huruf jarrnya menggunakan Ba' adalah

 فبظلم من الد ١٦٠ينا ها د و ا حر منا عليهم تيبا طيبا ت (ا لنسا ء.١٦٠)

6. contoh yang huruf jarrnya menggunakan في adalah : 

د جلت ا مر ا ة ا لنا ر في هر ة

7. contoh yang huruf jarrnya menggunakan من adalah: 

ولا تقتلو او لا د كم من ا ملا ق (ا لا نعام:١٥١)

** Maf'ul Li Ajlih yang disertai ال dan yang tidak

Maf'ul lah yang telah memenuhi syarat ada 3 macam, yaitu.

1. Maf'ul lah yang disertai ال, 

2. Maf'ul lah yang diidlofkan, 

3. Maf'ul lah yang mujarrod, yakni dilepaskan dari ال dan idlofah.

Ketiga macam Maf'ul lah tersebut dapat dibaca nashob, dan sebaiknya, untuk Maf'ul lah yang disertai ال yang lebih banyak dibaca jarr dengan huruf jarr. 

Adapun Maf'ul lah yang diidlofkan (menjadi mudlof) dapat dibaca nashob atau dijarrkan dengan huruf jarr secara seimbang.

Contoh: ضر بت ابني تا ديبا/لتاديب ضربت 

ابنني للتا د يب ضربت ابني تا د يبه/ لتا ديبه

HR

#MAKALAH #BAHASA ARABS

#yarat Masdar menjadi maf'ul Li Ajlih









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Miris! Tak Ada Koneksi Jaringan Siswa MTs. Salimuli Harus Ujian Di Tepi Pantai

Ujian - MTs. Baiturahman Salimuli Kecamatan Galela Utara Kabupaten Halmahera Utara. Mengadakan Ujian Madrasah di tepi pantai karena tak ada akses jaringan sehingga Kepala Sekolah, Panitia, Pengawas beserta guru-guru madrasah berinisiatif mencari tempat yang terjangkau oleh jaringan untuk melaksanakan Ujian Madrasah (UM) tersebut. Perlu kita merasa miris dengan kejadian seperti ini, dimana kah perhatian Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mengapa Selama tidak pernah memberikan perhatian sedikitpun. Padahal yang kita ketahui bersama bahwa  MTs. Baiturahman Salimuli telah menghasilkan siswa-siswa yang cerdas dan bermartabat ada yang sudah S2 dan bahkan ada yang sudah mau Doktoral. Kepada pemerintah kami harapkan perhatian nya jangan hanya tidur dan mengurusi yang di kota saja kami yang di desa juga butuh perhatian penuh wahai Bapak Gubernur & Bapak Bupati. Mudah-mudahan Cuaca Bersahabat Sampai terakhir pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) MTs.Baiturahman Sal...

Pecandu Game Online di HP Bagi Anak-anak di Bawah Umur berbahaya

Timur Bacarita - Zaman dulu, permainan anak-anak Desa di bawah umur dianggap bisa, sebab menciptakan mainan anak bisa dilakukan tangan orang tuanya sendiri secara manual.  Namun, seiring berkembang zaman dan teknologi, kini permainan anak-anak menjadi bergeser pada permainan Game di HP android dan terlebih-lebih menjadi pecandu Game. Kadang, permain itu, bikin anak lupa pulang rumah, lupa makan, lupa belajar, lupa ibadah, lupa akan tugas utamanya. Pada sisi lain, HP Android sendiri jika terkoneksi dengan jaringan internet, makan situs apa saja bisa masuk dan muncul, sehingga memungkinkan anak-anak bisa membukanya. Lalu, menjadi pertanyaan disini adalah apakah permainan Game situs online bagi anak di bawah umur tidak mencederai mental dan sikologinya.? Betapapun demikian, untuk mengetahui itu, peraturan soal hak-hak asasi tentang anak, ditegaskan pula dalam Undang-undang Perlindungan Anak. "bahwa anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah...